Hadis 2411
Shahih Muslim : 2411
Shahih MuslimNomor Hadis 2411
و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ وَأَمْلَاهُ عَلَيْنَا إِمْلَاءً أَخْبَرَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ أَخْبَرَهُ أَنَّ الْعَلَاءَ بْنَ الْحَضْرَمِيِّ أَخْبَرَهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَكْثُ الْمُهَاجِرِ بِمَكَّةَ بَعْدَ قَضَاءِ نُسُكِهِ ثَلَاثٌ و حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dan ia telah mendiktekan kepada kami, telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Muhammad bin Sa'dari] bahwa [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] telah mengabarkan kepadanya bahwa [As Sa`ib bin Yazid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Al Ala` Al Hadlrami] telah mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Bagi Muhajir, hendaklah bermukim selama tiga hari di Makkah setelah mengerjakan Manasiknya." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya.
