Hadis 2718

Shahih MuslimNomor Hadis 2718

و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ طَلَّقَنِي زَوْجِي ثَلَاثًا فَأَرَدْتُ النُّقْلَةَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ انْتَقِلِي إِلَى بَيْتِ ابْنِ عَمِّكِ عَمْرِو بْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَاعْتَدِّي عِنْدَهُ

Telah memberitakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [As Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata: "Suamiku telah menceraikanku dengan talak tiga, oleh karena itu saya hendak pindah rumah, lalu saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda: "Pindahlah ke rumah anak saudaramu, yaitu Amru bin Ummi Maktum dan tunggulah masa iddahmu di sana."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami