Hadis 2889

Shahih MuslimNomor Hadis 2889

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ حَنْظَلَةَ الزُّرَقِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ يَقُولُا كُنَّا أَكْثَرَ الْأَنْصَارِ حَقْلًا قَالَ كُنَّا نُكْرِي الْأَرْضَ عَلَى أَنَّ لَنَا هَذِهِ وَلَهُمْ هَذِهِ فَرُبَّمَا أَخْرَجَتْ هَذِهِ وَلَمْ تُخْرِجْ هَذِهِ فَنَهَانَا عَنْ ذَلِكَ وَأَمَّا الْوَرِقُ فَلَمْ يَنْهَنَا حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Handlalah Az Zuraqi] bahwa dia mendengar [Rafi' bin Khadij] berkata: "Kebanyakan kami dari orang-orang Anshar melakukan muhaqalah." Rafi' melanjutkan: "Kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan imbalan bagi kami ini dan bagi mereka sebelah sana, seandainya tanaman yang membuahkan hasil ternyata di sebelah sana tidak membuahkan hasil, oleh karenanya kami dilarang melakukan usaha seperti itu, dan tidak mengapa jika menyewakan tanah perkebunan dengan imbalan dirham." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad seperti ini.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami