Hadis 2891

Shahih MuslimNomor Hadis 2891

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ دَخَلْنَا عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْقِلٍ فَسَأَلْنَاهُ عَنْ الْمُزَارَعَةِ فَقَالَ زَعَمَ ثَابِتٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُزَارَعَةِ وَأَمَرَ بِالْمُؤَاجَرَةِ وَقَالَ لَا بَأْسَ بِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman As Syaibani] dari [Abdullah bin As Sa`ib] dia berkata: Saya menemui [Abdullah bin Ma'qil] dan bertanya mengenai praktek muzara'ah. Dia menjawab: [Tsabit] mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang praktek muzara'ah dan memerintahkan dengan cara mujarah (mengupah). Ma'qil melanjutkan: "Tidak amengapa jika dengan mujarah."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami