Hadis 3102

Shahih MuslimNomor Hadis 3102

و حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ يَحْيَى بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ يَعْنِي ابْنَ فَضَالَةَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ حَافِيَةً فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُهُ فَقَالَ لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُفَضَّلٍ وَلَمْ يَذْكُرْ فِي الْحَدِيثِ حَافِيَةً وَزَادَ وَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لَا يُفَارِقُ عُقْبَةَ و حَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَابْنُ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ

Dan telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin Shalih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] -yaitu Ibnu Fadlalah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa dia berkata: "Saudara perempuanku pernah bernadzar pergi ke Baitullah dengan berjalan kaki tanpa beralas kaki, lalu dia menyuruhku untuk memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perihal itu." Maka beliau bersabda: "Dia boleh berjalan kaki dan boleh pula naik kendaraan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan bahwa [Abu Al Khair] telah mengabarkan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dia berkata: "Saudara perempuanku pernah bernadzar…" kemudian dia menyebutkan redaksi hadist seperti hadits Mufadlal, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Dengan tanpa beralas kaki." Dan dia menambahkan, "Abu Al Khair tidak membedakan antara haditsnya 'Uqbah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Khalaf] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya dengan isnad seperti hadist Abdurrazaq."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami