Hadis 3618

Shahih MuslimNomor Hadis 3618

و حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ وَأَبُو كَامِلٍ وَاللَّفْظُ لِأَبِي كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِنَفَرٍ قَدْ نَصَبُوا دَجَاجَةً يَتَرَامَوْنَهَا فَلَمَّا رَأَوْا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا عَنْهَا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنْ فَعَلَ هَذَا

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] dan [Abu Kamil] sedangkan lafadznya dari Abu Kamil, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata: "Ibnu Umar pernah melewati sekelompok orang yang menjadikan seekor ayam sebagai sasaran memanah, saat melihat Ibnu Umar maka mereka lari berpencar, lantas [Ibnu Umar] berkata: "Siapakah yang melakukan hal ini? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukan hal ini."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami