Hadis 3666

Shahih MuslimNomor Hadis 3666

و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ قَتَادَةَ بْنَ دِعَامَةَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُخْلَطَ التَّمْرُ وَالزَّهْوُ ثُمَّ يُشْرَبَ وَإِنَّ ذَلِكَ كَانَ عَامَّةَ خُمُورِهِمْ يَوْمَ حُرِّمَتْ الْخَمْرُ

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwa [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata: "Sesugguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minuman dengan mencapur antara kurma masak dengan kurma muda, sebab hal itu adalah awal kali khamer diharamkan."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami