Hadis 3875

Shahih MuslimNomor Hadis 3875

و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ يَقُولُا نَهَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقِرَاءَةِ وَأَنَا رَاكِعٌ وَعَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ وَالْمُعَصْفَرِ

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]: Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]: Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain]: Bahwa [Bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar ['Ali bin Abu Thalib] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku membaca Al Qur'an ketika ruku', memakai emas dan pakaian yang di celup dengan warna kuning."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami