Hadis 4047
Shahih Muslim : 4047
Shahih MuslimNomor Hadis 4047
و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ وَقَالَ قُتَيْبَةُ أَيْضًا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ كِلَاهُمَا عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ وَفِي حَدِيثِ أَبِي عَوَانَةَ مَنْ قَامَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dan berkata [Qutaibah] juga: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad keduanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Apabila salah seorang dari kalian berdiri" (sedangkan dalam Hadist Abu 'Awanah menggunakan lafazh: "Barangsiapa berdiri dari tempat duduknya") kemudian dia kembali lagi ke tempatnya itu, maka dia lebih berhak dengan tempatnya."
