Hadis 4053
Shahih Muslim : 4053
Shahih MuslimNomor Hadis 4053
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَهَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ مَنْصُورٍ ح و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ مِنْ أَجْلِ أَنْ يُحْزِنَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari'] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] dan lafazh ini miliknya Zuhair. Berkata Ishaq: Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga, sebelum dia berbaur dengan yang lainnya. Karena hal itu dapat menyinggung perasaan."
