Hadis 4143

Shahih MuslimNomor Hadis 4143

و حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا نَافِعٌ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقْتُلُ الْحَيَّاتِ كُلَّهُنَّ حَتَّى حَدَّثَنَا أَبُو لُبَابَةَ بْنُ عَبْدِ الْمُنْذِرِ الْبَدْرِيُّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ جِنَّانِ الْبُيُوتِ فَأَمْسَكَ

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]: Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]: Telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dia berkata: Ibnu 'Umar pernah membunuh semua ular hingga kemudian [Abu Lubabah bin Al Mundzir Al Badri] menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang membunuh ular-ular kecil yang berada di rumah. Maka Ibnu Umar pun tidak membunuhnya lagi.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami