Hadis 4312
Shahih Muslim : 4312
Shahih MuslimNomor Hadis 4312
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَضْرِبُ شَعَرُهُ مَنْكِبَيْهِ
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]: Telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]: Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammam]: Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terurai sampai ke kedua bahunya.
