Hadis 4449
Shahih Muslim : 4449
Shahih MuslimNomor Hadis 4449
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الرُّومِيُّ الْيَمَامِيُّ وَعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ وَهُوَ ابْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا إِيَاسٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَقَدْ قُدْتُ بِنَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ بَغْلَتَهُ الشَّهْبَاءَ حَتَّى أَدْخَلْتُهُمْ حُجْرَةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا قُدَّامَهُ وَهَذَا خَلْفَهُ
Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Ar Rumi Al Yamami] dan ['Abbas bin 'Abdul 'Azhim Al 'Anbari] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Muhammad]: Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] yaitu Ibnu 'Ammar: Telah menceritakan kepada kami [Iyas] dari [Bapaknya] dia berkata: "Aku menuntun bighal (hewan hasil peranakan antara kuda dengan keledai) milik Nabi yang berambut putih dan hitam yang sedang ditunggangi oleh beliau, Hasan dan juga Husain, lalu aku memasukkan mereka ke kamar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini bagian mukanya dan ini bagian belakangnya".
