Hadis 533
Shahih Muslim : 533
Shahih MuslimNomor Hadis 533
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَزُّ مِنْ كَتِفٍ يَأْكُلُ مِنْهَا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [az-Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah adh-Dhamri] dari [bapaknya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong sebagian pundak (kambing) untuk memakannya, kemudian shalat, dan tanpa berwudhu.
