Hadis 671
Shahih Muslim : 671
Shahih MuslimNomor Hadis 671
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَابْنُ رَافِعٍ قَالَا حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنِي وَرْقَاءُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْذَنُوا لِلنِّسَاءِ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَقَالَ ابْنٌ لَهُ يُقَالُ لَهُ وَاقِدٌ إِذَنْ يَتَّخِذْنَهُ دَغَلًا قَالَ فَضَرَبَ فِي صَدْرِهِ وَقَالَ أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepadaku [Warqa'] dari [Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Berikanlah izin kepada wanita pada malam hari ke masjid.' Putranya, Waqid berkata kepadanya, 'Kalau dibolehkan, siapa tahu dijadikan kesempatan melakukan kejahatan'." Perawi berkata: "Lalu Ibn Umar memukul dada puteranya atas pembangkangannya. Dan dia berkata: 'Aku menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun kamu malahan mengatakan tidak'."
