Hadis 765

Shahih MuslimNomor Hadis 765

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَابْنُ أَبِي عُمَرَ جَمِيعًا عَنْ سُفْيَانَ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ عَمِّهِ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ مَيْمُونَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ لَوْ شَاءَتْ بَهْمَةٌ أَنْ تَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ لَمَرَّتْ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Sufyan] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin al-Ashamm] dari [Pamannya, Yazid bin al-Ashamm] dari [Maimunah] dia berkata: "Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila sujud, lalu seekor anak kambing bermaksud lewat (di bawah) antara dua tangannya niscaya ia bisa lewat."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami