Sunan an-Nasai Hadits 1033 - Gaya Hidup Pria Muslim
Aturan Gaya Hidup Pria dan Tertib Zikir Saat Ruku'
Sunan an-Nasai : 1033
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1033
أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ زُغْبَةُ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا يَقُولُ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لَبُوسِ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَأَنَا رَاكِعٌ
Ali Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku memakai cincin emas, memakai pakaian sutra serta pakaian yang dicelup warna kuning, dan melarangku membaca (Al Qur'an) saat ruku'.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Fungsi zikir saat ruku' adalah untuk menyucikan Allah, bukan sebagai waktu untuk tilawah Al-Qur'an.
- Kaum laki-laki sama sekali diharamkan mengenakan perhiasan yang terbuat dari bahan dasar emas.
- Menjaga kesederhanaan dalam berpakaian adalah bagian dari cara menjaga kualitas iman seorang muslim.
