Sunan an-Nasai Hadits 1034 - Menjaga Adab Gerakan Ruku
Menjauhi Perhiasan Emas dan Menjaga Adab Bacaan Ruku'
Sunan an-Nasai : 1034
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1034
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الْقِرَاءَةِ فِي الرُّكُوعِ
Ali Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku memakai pakaian sutra serta pakaian yang dicelup warna kuning, melarangku memakai cincin emas, dan melarangku membaca (Al Qur'an) saat ruku'.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam mengatur hal-hal secara detail tentang apa saja yang boleh dan haram dikenakan oleh kaum laki-laki.
- Posisi ruku' bukanlah momen yang tepat untuk melantunkan bacaan panjang ayat-ayat Al-Qur'an.
- Setiap tahapan gerakan shalat sudah dianugerahi porsi zikir dan cara penghormatan kepada Allah masing-masing.
