Sunan an-Nasai Hadits 1032 - Kejujuran Meriwayatkan Hadis
Sikap Hati-hati Sahabat Dalam Menyampaikan Larangan Ruku'
Sunan an-Nasai : 1032
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1032
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ دَاوُدَ الْمُنْكَدِرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَقُولُ نَهَاكُمْ عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْمُفَدَّمِ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ الْقِرَاءَةِ فِي الرُّكُوعِ
Ali Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku -aku tidak mengatakan, beliau melarang kalian- memakai cincin emas, memakai pakaian berbordir sutra, memakai pakaian yang dicelup dengan warna menyala-nyala, yang dicelup dengan warna kuning, dan melarang membaca (Al Qur'an) saat ruku'.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Para sahabat Nabi memiliki tingkat kejujuran dan ketelitian yang amat tinggi dalam mengutip setiap perkataan Rasulullah.
- Membaca ayat Al-Qur'an saat posisi membungkuk (ruku') adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam tata tertib shalat.
- Laki-laki diwajibkan untuk menjauhi sifat berlebihan, seperti memakai pakaian sutra dan menggunakan emas.
