Sunan an-Nasai Hadits 1055 - Kesetaraan Durasi Gerakan Shalat
Durasi Ruku dan Sujud Nabi yang Hampir Sama Panjangnya
Sunan an-Nasai : 1055
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1055
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ رُكُوعُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَسُجُودُهُ وَمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ
Al Bara' bin 'Azib Diriwayatkan dari:
Rukuknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bila mengangkat kepala dari rukuk juga sujudnya dan -duduk- antara dua sujudnya hampir sama (lamanya).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjelaskan bahwa sunnah yang benar adalah menyeimbangkan lama waktu antara ruku, sujud, dan i'tidal.
- Menegur orang yang memanjangkan satu gerakan shalat secara berlebihan namun memotong gerakan yang lainnya.
- Menjadi tolak ukur thuma'ninah ideal agar setiap gerakan shalat terasa nikmat dan meresap ke dalam hati.
