Sunan an-Nasai Hadits 1091 - Larangan Sujud
Larangan Keras Sujud Menyerupai Posisi Anjing
Sunan an-Nasai : 1091
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1091
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ هَارُونَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَلَاءِ وَاسْمُهُ أَيُّوبُ بْنُ أَبِي مِسْكِينٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَفْتَرِشْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ فِي السُّجُودِ افْتِرَاشَ الْكَلْبِ
Anas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Janganlah salah seorang dari kalian menghamparkan kedua lengannya (di tanah) dalam sujud seperti anjing yang menghamparkan (kedua sikunya)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Siku manusia wajib diangkat menjauh dan tidak boleh dibiarkan bersentuhan langsung menempel rata dengan lantai.
- Nabi Muhammad melarang kaum Muslim meniru gaya postur hewan tertentu seperti anjing saat melakukan peribadahan shalat.
- Kita harus menggunakan otot lengan dengan kuat untuk menahan badan saat sujud daripada membiarkannya bersandar malas ke lantai.
