Sunan an-Nasai Hadits 822 - Peringatan Memperlama Shalat

Peringatan Nabi agar Imam Tidak Memperlama Durasi Shalat Berjamaah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 822

أَخْبَرَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ وَقَدْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَصَلَّى خَلْفَ مُعَاذٍ فَطَوَّلَ بِهِمْ فَانْصَرَفَ الرَّجُلُ فَصَلَّى فِي نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَمَّا قَضَى مُعَاذٌ الصَّلَاةَ قِيلَ لَهُ إِنَّ فُلَانًا فَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَقَالَ مُعَاذٌ لَئِنْ أَصْبَحْتُ لَأَذْكُرَنَّ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَى مُعَاذٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ عَلَى الَّذِي صَنَعْتَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَمِلْتُ عَلَى نَاضِحِي مِنْ النَّهَارِ فَجِئْتُ وَقَدْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَدَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَدَخَلْتُ مَعَهُ فِي الصَّلَاةِ فَقَرَأَ سُورَةَ كَذَا وَكَذَا فَطَوَّلَ فَانْصَرَفْتُ فَصَلَّيْتُ فِي نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذُ

Jabir Diriwayatkan dari:

Seorang laki-laki Anshar datang, dan iqamah shalat sudah dikumandangkan. Lalu ia masuk ke masjid dan shalat di belakang Mua'dz. la memperlama shalatnya bersama jamaah, maka laki-laki tadi keluar dari jamaah dan shalat di pojok masjid kemudian pergi. Setelah Mua'dz selesai shalat, ia diberitahu, 'Si Fulan berbuat begini dan begitu'. Lalu Mua'dz berkata: 'Besok pagi akan aku ceritakan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam. Maka Mua'dz segera datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal tersebut.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengutus seseorang kepadanya (untuk memanggilnya), lalu beliau bertanya kepadanya: 'Apakah yang mendorongmu berbuat demikian?' la menjawab: 'Wahai Rasulullah aku pekerja keras di siang hari dan aku datang sedangkan iqamah shalat sudah dikumandangkan. Lalu aku segera masuk masjid dan shalat bersamanya, dan ia membaca surat ini dan surat itu. la memperlama shalatnya, maka aku keluar dan mengerjakan shalat di pojok masjid'.Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Wahai Mua'dz, apakah engkau hendak menjadi orang yang menimbulkan fitnah? Wahai Mua'dz, apakah engkau hendak menjadi orang yang menimbulkan fitnah? Wahai Mua'dz, apakah engkau hendak menjadi orang yang menimbulkan fitnah?'

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Seorang imam harus peka memperhatikan keadaan makmum dan dianjurkan tidak membaca surat yang terlalu panjang.
  • Makmum diperbolehkan memisahkan diri dari jamaah jika ada alasan kuat, seperti kelelahan yang amat sangat atau sakit.
  • Memperlama durasi shalat tanpa melihat kondisi fisik jamaah dapat menimbulkan kesulitan beribadah dan fitnah di tengah umat.
  • Agama Islam itu sifatnya memudahkan dan sangat meringankan umatnya, terutama dalam pelaksanaan shalat fardhu sehari-hari.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami