Sunan an-Nasai Hadits 1101 - Tujuh Anggota Badan Saat Sujud
Panduan Tujuh Anggota Badan Saat Sujud dalam Shalat
Sunan an-Nasai : 1101
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1101
أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ الْبَصْرِيُّ عَنْ يَزِيدَ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَرَوْحٌ يَعْنِي ابْنَ الْقَاسِمِ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةٍ وَلَا أَكُفَّ شَعْرًا وَلَا ثَوْبًا
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda:"Aku diperintahkan sujud di atas tujuh anggota badan, tanpa mengikat rambut atau baju."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sujud wajib dilakukan dengan menempelkan tujuh anggota badan ke atas alas shalat.
- Dilarang mengikat, menahan, atau menyanggul rambut ketika sedang mengerjakan shalat.
- Pakaian sebaiknya dibiarkan terurai dan tidak dilipat saat kita bersujud kepada Allah.
