Sunan an-Nasai Hadits 1136 - Durasi Gerakan Shalat yang Seimbang
Menjaga Keseimbangan Waktu dalam Setiap Gerakan Shalat
Sunan an-Nasai : 1136
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1136
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ أَبُو قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي الْحَكَمُ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كَانَ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُكُوعُهُ وَسُجُودُهُ وَقِيَامُهُ بَعْدَ مَا يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ
Al Bara' Diriwayatkan dari:
(Lama) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ruku'nya, sujudnya, berdirinya setelah mengangkat kepalanya dari ruku' dan diantara dua sujudnya, semuanya hampir sama.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah mencontohkan pentingnya menjaga keseimbangan durasi waktu antara satu gerakan rukun shalat dengan gerakan lainnya.
- Waktu yang dihabiskan untuk ruku', sujud, berdiri setelah ruku', dan duduk di antara dua sujud diupayakan agar memiliki durasi yang hampir sama.
- Hadits ini menjadi pengingat tegas bagi umat Islam untuk tidak tergesa-gesa menyelesakan shalat dan selalu menjaga sifat tuma'ninah.
