Sunan an-Nasai Hadits 1140 - Menjaga Posisi Tubuh Saat Bangkit
Duduk Lurus Terlebih Dahulu Sebelum Bangkit Berdiri pada Rakaat Ganjil
Sunan an-Nasai : 1140
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1140
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا هُشَيْمٌ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَإِذَا كَانَ فِي وَتْرٍ مِنْ صَلَاتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِيَ جَالِسًا
Malik bin Al Huwairits Diriwayatkan dari:
Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat, jika dalam (rakaat) ganjil dari shalatnya maka beliau tidak bangun hingga ia duduk dengan lurus.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan untuk melakukan duduk lurus atau beristirahat terlebih dahulu saat berada di penghujung rakaat ganjil, yakni rakaat pertama dan ketiga.
- Rasulullah selalu memastikan posisi badannya telah duduk menapak dengan lurus dan tenang sebelum mengangkat badan untuk berdiri.
- Gerakan duduk istirahat sangat dianjurkan karena membantu menyiapkan kesiapan fisik dan mencegah tubuh hilang keseimbangan saat akan berdiri.
