Sunan an-Nasai Hadits 1194 - Cara Mengingatkan Imam dalam Shalat
Aturan Bertasbih dan Menepuk Tangan Saat Shalat
Sunan an-Nasai : 1194
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1194
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ الْأَعْمَشِ ح وَأَنْبَأَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Bertasbih bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi perempuan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Laki-laki disyariatkan mengucapkan kalimat tasbih jika menemukan kekeliruan gerakan imam dalam shalat.
- Perempuan disyariatkan menepuk tangan saat menegur imam agar tidak perlu bersuara keras.
- Pemisahan cara komunikasi ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan seluruh jamaah yang sedang beribadah.
