Sunan an-Nasai Hadits 1224 - Pedoman Ragu Shalat dan Sujud Setelah Selesai

Solusi Mengatasi Bimbang Rakaat Shalat

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1224

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ الْمُخَرِّمِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيَتَحَرَّ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا يَفْرُغُ

Abdullah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, maka pedomanilah yang diyakini, dan sujudlah dua kali setelah selesai."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Jangan biarkan rasa ragu menguasai pikiranmu saat menghadap Allah.
  • Berpedoman pada keyakinan yang kuat dapat menyelamatkan kekhusyukan ibadah.
  • Lakukan dua kali sujud setelah seluruh proses shalat selesai sebagai penebus kebimbangan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami