Sunan an-Nasai Hadits 129 - Merujuk Ilmu Kepada yang Lebih Tahu
Teladan Aisyah: Bertanya Kepada yang Lebih Ahli
Sunan an-Nasai : 129
Sunan an-NasaiNomor Hadis 129
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ عَنْ شُرَيْحِ بْنِ هَانِئٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَتْ ائْتِ عَلِيًّا فَإِنَّهُ أَعْلَمُ بِذَلِكَ مِنِّي فَأَتَيْتُ عَلِيًّا فَسَأَلْتُهُ عَنْ الْمَسْحِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ يَمْسَحَ الْمُقِيمُ يَوْمًا وَلَيْلَةً وَالْمُسَافِرُ ثَلَاثًا
Syuraih bin Hani' Diriwayatkan dari:
Aku bertanya kepada Aisyah radliyallahu 'anha tentang mengusap kedua sepatu. Lalu dia menjawab: "Datanglah kepada Ali, karena dia lebih tahu tentang hal tersebut daripada aku". Lalu aku datang kepada [Ali] untuk menanyakan hal itu. Ia menjawab: "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami agar orang yang bermukim mengusap sepatunya selama sehari semalam dan bagi yang musafir selama tiga hari tiga malam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jika kita tidak terlalu menguasai sebuah permasalahan, arahkan pertanyaan tersebut kepada orang yang lebih berilmu.
- Para sahabat Nabi memiliki sikap tawadhu (rendah hati) dan saling mengakui serta menghormati keahlian masing-masing.
- Aturan mengusap sepatu yang disepakati oleh para sahabat besar adalah satu hari bagi mukim dan tiga hari bagi musafir.
