Hadis 1353
Sunan an-Nasai : 1353
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1353
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ الْحَضْرَمِيِّ بْنِ لَاحِقٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ مِينَاءَ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ وَابْنَ عُمَرَ يُحَدِّثَانِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى أَعْوَادِ مِنْبَرِهِ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَلَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Habban] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Aban] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Al Hadhrami bin Lahiq] dari [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [Al Hakam bin Mina] bahwasanya ia mendengar [Ibnu 'Abbas] dan [Ibnu 'Umar] menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda -beliau di atas mimbar kayunya- "Kaum-kaum itu tetap saja menghentikan kewajiban (shalat) Jum'at-nya, atau Allah menutup hati mereka dan menjadikannya orang-orang yang lalai!."
