Sunan an-Nasai Hadits 1422 - Sunnah Mengqashar Shalat Sejak Masa Rasulullah
Keteguhan Praktik Shalat Qashar Nabi yang Dilestarikan Khalifah
Sunan an-Nasai : 1422
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1422
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ أَبِي أَنْبَأَنَا أَبُو حَمْزَةَ وَهُوَ السُّكَّرِيُّ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ وَمَعَ أَبِي بَكْرٍ رَكْعَتَيْنِ وَمَعَ عُمَرَ رَكْعَتَيْنِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
Abdullah Diriwayatkan dari:
Aku pernah shalat dua raka'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan. Aku juga shalat dua raka'at ketika bersama Abu Bakar Radliallahu? nhu dan juga ketika bersama Umar Radliallahu? nhuma.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Shalat dua rakaat ketika orang menempuh lawatan jauh merupakan amalan tingkat ditekankan yang dijalankan utuh tak putus oleh utusan Tuhan.
- Pemimpin utama era Khulafaur Rasyidin yaitu Abu Bakar dan Umar memilih untuk meneruskan jejak rasul soal qashar ibadah shalat setuntas perginya panutan awal mereka.
- Meringkas porsi jumlah shalat lima waktu pada momen perjalanan menjadi keputusan tindakan paling lurus yang ditransfer tanpa perselisihan antar waktu.
