Sunan an-Nasai Hadits 1427 - Solusi Musafir yang Ketinggalan Jamaah
Menjalankan Syariat Qashar Ketika Telat Shalat Berjamaah Bagi Musafir
Sunan an-Nasai : 1427
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1427
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ مُوسَى بْنَ سَلَمَةَ حَدَّثَهُمْ أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ قُلْتُ تَفُوتُنِي الصَّلَاةُ فِي جَمَاعَةٍ وَأَنَا بِالْبَطْحَاءِ مَا تَرَى أَنْ أُصَلِّيَ قَالَ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ أَبِي الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Isma'il bin Mas'ud Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwasanya [Musa bin Salamah] menceritakan kepada mereka bahwa dia pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Aku berkata: 'Aku ketinggalan -shalat- berjama'ah saat di Bathha', maka apa pendapatmu tentang caraku mengerjakan shalat? ' Ia menjawab: 'Shalat dua raka'at. Itu adalah Sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam'."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang berkelana yang malang karena terlambat mengiringi kelompok jamaah beribadah di lokasi titik ia beristirahat, hak pemotongan bilangannya jadi dua rakaat diakui dan belum musnah.
- Sangat terpuji mengajukan keluh kesah hukum keraguan tatacara ritus suci agar tuntas dikonsultasikan pada sosok ilmuwan andal selayaknya penanya kepada guru pandai sekelas kawan akrab Rasul Ibnu Abbas.
- Pemeliharaan kesinambungan keseragaman praktik ketaatan bersama panutan besar Nabi adalah landasan pegangan paling top agar terhindar kesesatan jalan berpikir penganut yang sendirian.
