Sunan an-Nasai Hadits 1446 - Durasi Shalat Saat Gerhana
Mendirikan Shalat Gerhana Hingga Matahari Kembali Terang
Sunan an-Nasai : 1446
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1446
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَامِلٍ الْمَرْوَزِيُّ عَنْ هُشَيْمٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا حَتَّى تَنْجَلِيَ
Abu Bakrah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Matahari dan bulan tidak akan terjadi karena kelahiran atau kematian seseorang, tetapi keduanya adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah Azza wa Jalla. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka Shalatlah hingga terang lagi'."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Shalat gerhana sangat dianjurkan untuk segera dikerjakan begitu fenomena perubahan benda langit tersebut mulai terlihat oleh mata.
- Ibadah ini disyariatkan untuk terus berlangsung hingga kondisi matahari atau bulan kembali bersinar cerah secara normal.
- Menjaga dan memperpanjang durasi ibadah seiring dengan waktu berlangsungnya gerhana adalah contoh yang dicontohkan Nabi.
