Hadis 1627
Sunan an-Nasai : 1627
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1627
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ مِهْرَانَ وَكَانَ ثِقَةً قَالَ حَدَّثَنَا النُّعْمَانُ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حَتَّى تَزْلَعَ يَعْنِي تَشَقَّقُ قَدَمَاهُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Mihran] -dan dia adalah seorang yang tsiqah- dia berkata: telah menceritakan kepada kami [An Nu'man bin 'Abdus Salam] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat hingga kedua kakinya pecah-pecah."
