Hadis 1669
Sunan an-Nasai : 1669
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1669
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ الْحُرِّ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يُوتِرُ عَلَى بَعِيرِهِ وَيَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad bin 'Ali] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Al Hasan bin Al Hurr] dari [Nafi'] bahwasanya [Ibnu 'Umar] melaksanakan witir di atas untanya, dan dia berkata: Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan demikian.
