Sunan an-Nasai Hadits 1698 - Tata Cara Duduk Tasyahud Witir
Cara Praktis Shalat Witir Lima Rakaat dengan Satu Tasyahud
Sunan an-Nasai : 1698
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1698
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ بِخَمْسٍ وَلَا يَجْلِسُ إِلَّا فِي آخِرِهِنَّ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat witir lima rakaat dan beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada rakaat terakhir.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Shalat witir lima rakaat bisa dikerjakan dengan satu kali duduk tasyahud di akhir shalat saja.
- Menghilangkan duduk tahiyat awal dalam witir yang panjang diperbolehkan dan sesuai sunnah.
- Cara shalat yang mengalir ini membantu menjaga tubuh tetap terjaga dan fokus di waktu malam.
- Aisyah selalu memperhatikan detail terkecil dari ibadah suaminya untuk diajarkan pada umat.
