Sunan an-Nasai Hadits 1697 - Anjuran Batas Minimal Rakaat Witir
Mengenal Standar Jumlah Rakaat Witir Sesuai Riwayat Tsiqah
Sunan an-Nasai : 1697
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1697
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ الْحُسَيْنِ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ قَالَ الْوِتْرُ سَبْعٌ فَلَا أَقَلَّ مِنْ خَمْسٍ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِإِبْرَاهِيمَ فَقَالَ عَمَّنْ ذَكَرَهُ قُلْتُ لَا أَدْرِي قَالَ الْحَكَمُ فَحَجَجْتُ فَلَقِيتُ مِقْسَمًا فَقُلْتُ لَهُ عَمَّنْ قَالَ عَنْ الثِّقَةِ عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ مَيْمُونَةَ
Miqsam Diriwayatkan dari:
Shalat witir itu tujuh rakaat, maka jangan kurang dari lima rakaat. Lalu aku (Miqsam) menceritakan hal itu kepada Ibrahim, maka ia bertanya: "Dari siapa ia menyebutkan hal itu?" Aku menjawab: "Aku tidak tahu." Al Hakam berkata: "Aku pergi haji dan berjumpa dengan Miqsam, lalu aku bertanya kepadanya, 'Dari siapa kamu menyebutkannya? ' la menjawab. 'Dari [orang yang tsiqah] (terpercaya), dari [Aisyah] dan [Maimunah']."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat disarankan untuk melaksanakan shalat witir minimal lima hingga tujuh rakaat bila mampu.
- Memperbanyak kuantitas ibadah malam merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
- Istri-istri Nabi adalah sumber informasi paling akurat mengenai ibadah malam Rasulullah.
- Pentingnya memastikan sumber ilmu agama berasal dari orang-orang yang bisa dipercaya (tsiqah).
