Sunan an-Nasai Hadits 1705 - Witir Sebagai Penutup Delapan Rakaat
Cara Membagi Shalat Malam Delapan Rakaat dan Witir
Sunan an-Nasai : 1705
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1705
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخَلَنْجِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ يَعْنِي مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا حُصَيْنُ بْنُ نَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّهُ وَفَدَ عَلَى أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ فَسَأَلَهَا عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ كَانَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ وَيُوتِرُ بِالتَّاسِعَةِ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ مُخْتَصَرٌ
Sa'ad bin Hisyam Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Khalanji] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] -budak bani Hasyim- dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Nafi'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Sa'ad bin Hisyam] bahwa dia pernah datang kepada [Aisyah], lalu bertanya kepadanya tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia (Aisyah) menjawab: "Beliau shalat delapan rakaat pada malam hari, lalu witir dengan rakaat yang kesembilan, dan shalat lagi dua rakaat sambil duduk."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membagi shalat malam menjadi delapan rakaat tahajud lalu disambung witir adalah cara yang dianjurkan.
- Witir selalu difungsikan sebagai pengganjil dari total rangkaian ibadah shalat malam.
- Variasi cara Nabi dalam shalat memberikan kebebasan umat untuk memilih metode yang cocok.
- Selalu ada kelonggaran untuk menambah shalat ringan dua rakaat duduk di ujung malam.
