Sunan an-Nasai Hadits 1746 - Mengerjakan Qabliyah di Antara Panggilan

Anjuran Shalat Dua Rakaat Singkat Sebelum Shalat Wajib

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1746

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْكَعُ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالصَّلَاةِ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

Hafshah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan diantara adzan dan shalat.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Mengerjakan shalat dua rakaat yang singkat tepat setelah seruan panggilan shalat merupakan tuntunan langsung dari Nabi.
  • Menyegerakan ibadah sunnah sesaat sebelum mendirikan shalat wajib fajar sangat ditekankan agar mendapatkan kesempurnaan.
  • Rutinitas ini menjadi bukti bahwa waktu antara adzan dan shalat merupakan momen penting untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami