Sunan an-Nasai Hadits 1745 - Shalat Sunnah di Antara Adzan dan Iqamah

Shalat Sunnah di Antara Adzan dan Iqamah Subuh

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1745

أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالْإِقَامَةِ مِنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ كِلَا الْحَدِيثَيْنِ عِنْدَنَا خَطَأٌ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ

Hafshah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan diantara adzan dan iqamah shalat Fajar. Abu Abdurrahman berkata: 'Menurutku kedua Hadits di atas adalah salah, Wallah Ta'la A'lam.'

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Waktu yang sangat dianjurkan untuk menunaikan shalat sunnah fajar adalah pada sela-sela waktu antara adzan dan iqamah.
  • Mengisi jeda waktu menanti shalat wajib dengan ibadah sunnah ringan adalah kebiasaan positif yang selalu dikerjakan Nabi.
  • Dianjurkan bagi setiap muslim untuk tidak mengabaikan waktu berharga setelah muadzin selesai mengumandangkan adzannya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami