Hadis 1747

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1747

أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ هُوَ وَنَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بَيْنَ النِّدَاءِ وَالْإِقَامَةِ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ

Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dia berkata: dia dan [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan diantara adzan dan shalat, yakni shalat Fajar dua rakaat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami