Sunan an-Nasai Hadits 1748 - Shalat Ringan Qabliyah Subuh oleh Nabi

Shalat Ringkas Qabliyah Subuh di Antara Adzan dan Iqamah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1748

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ حَفْصَةَ حَدَّثَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالْإِقَامَةِ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ

Hafshah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan diantara adzan dan iqamah shalat Subuh.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Terdapat keberkahan tersendiri saat kita meluangkan waktu untuk shalat sunnah sesaat sesudah adzan subuh dikumandangkan.
  • Rasulullah membiasakan shalat qabliyah secara ringkas sebagai bentuk persiapan ringan sebelum mendirikan shalat berjamaah.
  • Setiap muslim dianjurkan untuk mengatur waktunya agar tidak terlewat momen jeda antara adzan dan iqamah di pagi hari.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami