Hadis 1758
Sunan an-Nasai : 1758
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1758
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عِيسَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَخْبَرَتْنِي حَفْصَةُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَضَاءَ لَهُ الْفَجْرُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin 'Isa] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Hafshah] bahwa bila Fajar telah menerangi maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua rakaat.
