Sunan an-Nasai Hadits 1759 - Shalat Sunnah Antara Adzan dan Iqamah

Menjaga Shalat Sunnah Ringan Antara Adzan dan Iqamah Subuh

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1759

أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ أَبِي عَمْرٍو عَنْ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالْإِقَامَةِ مِنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua rakaat ringan di antara adzan dan iqamah shalat Fajar.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memanfaatkan jeda yang tersedia antara adzan dan iqamah subuh untuk shalat dua rakaat.
  • Rasulullah rutin meringankan pengerjaan durasi shalat sunnah menjelang ibadah subuh ini.
  • Mencontoh kebiasaan Nabi ini bisa melatih ketaatan jamaah saat menghadiri panggilan masjid.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami