Hadis 1842
Sunan an-Nasai : 1842
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1842
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَوْسٍ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّهُ أُغْمِيَ عَلَيْهِ فَبَكَتْ أُمُّ وَلَدٍ لَهُ فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ لَهَا أَمَا بَلَغَكِ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْنَاهَا فَقَالَتْ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ سَلَقَ وَحَلَقَ وَخَرَقَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Yazid bin Aus] dari [Abu Musa] bahwaIa pernah jatuh pingsan, kemudian istrinya menangis, setelah sadar, ia berkata kepadanya: "Bukankah telah sampai kepadamu apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" lalu kami bertanya -hal itu- kepada istrinya. Kemudian ia menjawab, beliau bersabda: "Bukan termasuk golongan kami orang yang meratap, mencukur (rambut kepala dan jenggot) dan merobek (saku) -ketika tertimpa musibah-."
