Sunan an-Nasai Hadits 1876 - Kisah Pakaian Jenazah

Pakaian yang Sesuai untuk Mengafani Jenazah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1876

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الزُّهْرِيُّ الْبَصْرِىُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ وَكَانَ الْعَبَّاسُ بِالْمَدِينَةِ فَطَلَبَتْ الْأَنْصَارُ ثَوْبًا يَكْسُونَهُ فَلَمْ يَجِدُوا قَمِيصًا يَصْلُحُ عَلَيْهِ إِلَّا قَمِيصَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ فَكَسَوْهُ إِيَّاهُ

Jabir Diriwayatkan dari:

Ketika itu Abbas berada di Madinah, orang-orang Anshar meminta pakaian agar dipakai olehnya, namun mereka tidak mendapatkan pakaian yang cocok untuknya kecuali pakaian Abdullah bin Ubay maka mereka pun memakaikannya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan memakai, meminjamkan, atau memberikan pakaian milik orang lain selama mendapat izin dan ukurannya sesuai.
  • Pentingnya semangat tolong-menolong dalam masyarakat, terutama dalam hal menyediakan kebutuhan sandang yang layak.
  • Agama Islam mengajarkan kita untuk selalu membalas kebaikan orang lain, meskipun kebaikan itu datang dari orang yang kurang baik.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami