Sunan an-Nasai Hadits 1945 - Shalat Ghaib dengan Empat Takbir
Melaksanakan Shalat Ghaib dengan Empat Kali Takbir
Sunan an-Nasai : 1945
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1945
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى لِلنَّاسِ النَّجَاشِيَّ الْيَوْمَ الَّذِي مَاتَ فِيهِ ثُمَّ خَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ فَصَلَّى عَلَيْهِ وَكَبَّرَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan kematian An Najazyi kepada orang-orang di hari kematiannya, beliau keluar bersama mereka ke tempat shalat, lalu berbaris, kemudian melaksanakan shalat atasnya dan bertakbir empat kali takbir."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengabarkan berita kematian seseorang kepada kaum muslimin dianjurkan agar mereka bisa ikut hadir mendoakannya.
- Jumlah takbir standar dalam melaksanakan ibadah shalat ghaib maupun jenazah langsung adalah sebanyak empat kali takbir.
- Melakukan ibadah shalat ghaib di tempat terbuka secara massal dibolehkan agar bisa memfasilitasi banyak orang untuk ikut mendoakan.
