Sunan an-Nasai Hadits 1962 - Sunah Membaca Surat Al-Fatihah
Kewajiban Membaca Al-Fatihah Saat Shalat Jenazah
Sunan an-Nasai : 1962
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1962
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ ابْنِ عَبَّاسٍ عَلَى جَنَازَةٍ فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَلَمَّا انْصَرَفَ أَخَذْتُ بِيَدِهِ فَسَأَلْتُهُ فَقُلْتُ تَقْرَأُ قَالَ نَعَمْ إِنَّهُ حَقٌّ وَسُنَّةٌ
Thalhah bin 'Abdullah Diriwayatkan dari:
Aku pernah menshalati jenazah di belakang [Ibnu Abbas], lalu aku mendengar ia membaca surah Al Fatihah, setelah selesai, kutarik tangannya, lalu aku bertanya kepadanya dengan berkata: "Engkau membaca -surah setelah Al Fatihah-?" Ia menjawab: "Ya, ini adalah kebenaran dan sunnah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Surat Al-Fatihah harus dibaca pada saat pelaksanaan ibadah shalat jenazah karena hal tersebut diajarkan Nabi.
- Bertanya kepada orang yang lebih berilmu jika melihat sebuah amalan yang belum pernah kita ketahui.
- Menyebarkan pemahaman sunah kepada umat Islam yang masih bingung adalah perbuatan yang sangat dianjurkan.
