Sunan an-Nasai Hadits 2019 - Kuburan Nabi Bukan Tempat Ibadah
Bahaya Menjadikan Kuburan Para Nabi Sebagai Masjid
Sunan an-Nasai : 2019
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2019
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membangun masjid atau tempat shalat di atas makam orang saleh adalah perbuatan yang mengundang laknat.
- Umat Islam wajib menghindari segala bentuk peribadahan yang berpusat di area kuburan.
- Islam sangat ketat menjaga keyakinan tauhid umatnya agar tidak melenceng seperti umat-umat masa lalu.
