Sunan an-Nasai Hadits 2123 - Batas Waktu Sahur Nabi
Batas Akhir Waktu Makan Sahur Bersama Nabi
Sunan an-Nasai : 2123
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2123
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ قَالَ قُلْنَا لِحُذَيْفَةَ أَيَّ سَاعَةٍ تَسَحَّرْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هُوَ النَّهَارُ إِلَّا أَنَّ الشَّمْسَ لَمْ تَطْلُعْ
Muhammad bin Yahya bin Ayyub Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Ayyub] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Waki'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Zirr] dia berkata: Kami bertanya kepada [Hudzaifah], "Pada saat apakah engkau makan sahur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Ia menjawab, "Yaitu diwaktu siang, hanya saja matahari belum terbit."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ada sunnah yang sangat dianjurkan untuk menunda atau mengakhirkan waktu sahur.
- Waktu makan sahur yang paling direkomendasikan adalah pada akhir malam menuju fajar.
- Mengakhirkan jam sahur sangat efektif untuk menjaga kesiapan kita menyambut azan subuh.
