Sunan an-Nasai Hadits 2124 - Jarak Sahur dan Subuh
Jarak Waktu Antara Sahur dan Shalat Subuh
Sunan an-Nasai : 2124
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2124
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيٍّ قَالَ سَمِعْتُ زِرَّ بْنَ حُبَيْشٍ قَالَ تَسَحَّرْتُ مَعَ حُذَيْفَةَ ثُمَّ خَرَجْنَا إِلَى الصَّلَاةِ فَلَمَّا أَتَيْنَا الْمَسْجِدَ صَلَّيْنَا رَكْعَتَيْنِ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَلَيْسَ بَيْنَهُمَا إِلَّا هُنَيْهَةٌ
Muhammad bin Basysyar Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] dia berkata: Aku mendengar [Zirr bin Hubaisy] dia berkata: "Aku pernah makan sahur bersama [Hudzaifah], kemudian kami keluar untuk melaksanakan shalat, setelah sampai di masjid, kami shalat dua rakaat, lalu shalat didirikan dan tidak ada di antara keduanya kecuali waktu yang sangat pendek."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dianjurkan untuk menyantap makanan sahur pada batas waktu yang berdekatan dengan azan subuh.
- Kegiatan makan sahur tidak seharusnya membuat kita abai terhadap kewajiban shalat subuh berjamaah.
- Menyempatkan diri menunaikan shalat sunnah fajar adalah amalan yang sangat baik menjelang subuh.
